Cari Blog Ini
Blog ini adalah dunia kecil tempat cerpen, puisi, dan artikel mencerminkan perjalanan hati dan pikiran. Temukan perspektif baru dalam setiap kata
Baca Juga
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
RUU TNI: Ketika Seragam Loreng Ingin Jadi Seragam Kantoran
Pada tanggal 20 Maret 2025, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Keputusan ini sontak mengundang gelombang reaksi dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat umum hingga mahasiswa yang gemar berdemo.
Pasal-Pasal Kontroversial: Dari Loreng ke Jas?
Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah diperbolehkannya lebih banyak perwira TNI aktif menduduki jabatan sipil. Jika sebelumnya hanya 10 posisi yang tersedia, kini jumlahnya meningkat menjadi 15. Bayangkan, mungkin suatu hari kita akan melihat perwira TNI memimpin lomba 17-an di kelurahan!
Usia Pensiun: Semangat Muda di Usia Senja
Selain itu, usia pensiun perwira TNI juga diperpanjang. Artinya, semangat muda tetap berkobar meski rambut sudah mulai memutih. Namun, beberapa pihak khawatir hal ini bisa menghambat regenerasi dan profesionalisme di tubuh TNI.
Demo Mahasiswa: Kreativitas Tanpa Batas
Mahasiswa, seperti biasa, tidak mau ketinggalan. Mereka turun ke jalan dengan berbagai aksi kreatif. Di Jakarta, ratusan mahasiswa berkumpul di depan gedung DPR, membawa spanduk bertuliskan "New Order Strikes Back" dan "Kembalikan Tentara ke Barak". Beberapa bahkan membakar ban sebagai bentuk protes.
Di Surabaya, mahasiswa dan masyarakat sipil merencanakan aksi penolakan di depan Gedung Negara Grahadi. Mereka menuntut pemerintah untuk membatalkan revisi UU TNI yang dianggap mengancam supremasi sipil dan demokrasi.
DPR: Antara Telinga dan Aspirasi Rakyat
Meski gelombang protes menggema di mana-mana, DPR tetap kukuh pada pendiriannya. Ketua DPR, Puan Maharani, menegaskan bahwa revisi UU TNI telah sesuai dengan prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan supremasi sipil. Namun, banyak yang merasa suara publik diabaikan dalam proses ini.
Kesimpulan: Antara Loreng dan Jas, Mana yang Pas?
Revisi UU TNI ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah perwira TNI lebih cocok mengenakan seragam loreng di medan perang atau jas di kantor pemerintahan? Sementara DPR yakin langkah ini akan memperkuat demokrasi, banyak pihak khawatir kita sedang melangkah mundur ke era di mana tentara memiliki peran ganda. Yang jelas, mahasiswa dan masyarakat siap mengawal isu ini dengan segala kreativitas dan semangat juangnya.
Catatan: Artikel ini disusun berdasarkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan disajikan dengan sentuhan humor untuk memberikan perspektif yang berbeda
Sumber:
https://nasional.kompas.com/read/2025/03/21/06545271/ruu-tni-disahkan-suara-publik-diabaikan?utm_source=chatgpt.com
https://news.detik.com/berita/d-7832458/daftar-pasal-kontroversial-di-ruu-tni-yang-baru-disahkan-dpr-jadi-uu?utm_source=chatgpt.com
https://www.reuters.com/world/asia-pacific/indonesia-parliament-passes-contentious-amendments-military-law-2025-03-20/?utm_source=chatgpt.com
https://imbcnews.com/saat-uu-tni-disahkan-dpr-mahasiswa-demo-penolakan-diberbagai-wilayah/?utm_source=chatgpt.com
https://imbcnews.com/saat-uu-tni-disahkan-dpr-mahasiswa-demo-penolakan-diberbagai-wilayah/?utm_source=chatgpt.com
Postingan Populer
Apakah Tunjangan Guru Dipotong Akibat Efisiensi Anggaran? Simak jawabannya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
"Orang Lama Kalah Sama Orang Baru? Ternyata Begini Rahasia di Balik Drama Cinta Ini!"
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar